Journal Reportase
Daerah

Empat Prinsip Pengelolaan Anggaran yang harus Diterapkan | Ini Penjelasan Walikota Jaksel

JAKARA – JOURNAL REPORTASE – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar sosialisasi hasil Pengawasan dan Pengarahan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, di ruang Antasari Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Pada kesempatan itu, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin liputo, menuturkan, ada empat prinsip dalam pengelolaan anggaran yang harus diterapkan dengan baik. Pertama yakni “on regulation” atau patuhi seluruh regulasi yang ada, baik dari sisi pelaksanaan administrasi, keuangan maupun teknisnya.

Kemudian, lanjut Syafrin Liputo, “on budget” atau pastikan anggaran tersedia dan periksa kesesuaian angkanya dengan hasil perhitungan. Ketiga, “on schedule” atau pastikan setiap tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target jadwal yang telah ditetapkan.

“Dan yang ke empat, kita juga harus perhatikan yang namanya “on quality” atau memastikan setiap pelaksanaan kegiatan yang kita eksekusi memiliki kualitas terbaik,” ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi hasil pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mmenegaskan, ahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, memberikan kepastian, serta memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadi, untuk tahapannya pemerintah menyusun program dan kegiatan yang tentunya didukung oleh anggaran. Dalam menjalankan amanah tersebut, pemerintah juga membangun sistem pengawasan dan pengendalian, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada pada koridor yang benar,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Sofyan Antonius, menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah untuk menyampaikan peran BPKP serta bagaimana pengawalan BPKP sebagai mitra dari seluruh pemangku kepentingan, terutama yang berada di Jakarta Selatan. Hal ini sejalan dengan harapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.

“Kami sangat terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan untuk hadir dan berkonsultasi dengan BPKP, termasuk dengan rekan-rekan di Inspektorat wilayah DKI Jakarta. Harapannya, permasalahan yang ada tidak didiamkan saja sehingga nantinya tidak berkembang menjadi masalah besar yang berkaitan dengan ranah hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, menambahkan, acara yang diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari Walikota dan jajaran serta para Kepala Suku Badan, Suku Dinas, Satpol PP, Kepala Unit, Direktur RSUD, Camat, Bagian Setko, Kepala Puskesmas Kecamatan, dan Lurah ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya”.

“Kami berharap peserta semua dapat mengikutinya dengan baik, karena hal ini berkaitan langsung dengan tugas bapak dan ibu, mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga sistem informasi dan komunikasi. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara menyeluruh,” tandasnya.
**tanjung**

Related posts

Waspada Banjir, Babinpotmar Lanal TBA Bersama Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Parit

redaksi JournalReportase

“Ada Jasa KTP Tembak Di Samsat Depok”

redaksi JournalReportase

Sekdes Desa Karangjaya Diduga Tidak Transparan Di Program Bantuan Ternak Menggunakan Dana Desa

journalreportase

Leave a Comment