Journal Reportase
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Kasus Curanmor

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, ini difokuskan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 520 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

Kekuatan itu terdiri atas 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres yang akan bergerak secara terpadu bersama jajaran Polres dan Polsek.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan seluruh personel harus melaksanakan operasi secara serius, terarah, dan terukur guna mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor.

“Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto saat memimpin apel.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, seluruh jajaran akan melakukan analisis dan evaluasi secara harian untuk memetakan perkembangan situasi sekaligus memperkuat pengungkapan jaringan pelaku curanmor yang beroperasi lintas wilayah.

Selain mengejar target pengungkapan kasus, Brigjen Dekananto juga mengingatkan seluruh personel agar selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan faktor keselamatan dalam setiap tindakan di lapangan.

“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.

Related posts

Pengurusan SIM Baru di Satpas Kalimalang Bekasi Benarkah Bisa Tanpa Tes?

redaksi JournalReportase

Lemkapi soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J: Ketegasan Kapolri Tepat!

redaksi JournalReportase

Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama, Polda Metro Jaya Gelar Olah Raga Bersama Forkopimda

redaksi JournalReportase

Leave a Comment