Journal Reportase
News

Meski Kasus Tahanan Tewas Masih Ditutupi, Kapolda Metro Copot Kapolsek Jatiuwung

JAKARTA – Kompol Rabiin resmi tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Jatiuwung setelah dilakukan serah terima jabatan kepada Kompol Kresna Ajie Perkasa.

Pergantian tersebut terjadi di tengah sorotan publik menyusul tewasnya seorang tahanan, Wahyudi alias Mukti, di ruang tahanan Polsek Jatiuwung yang diduga menjadi korban penganiayaan sesama tahanan pada Rabu 17 Juni 2026, lalu.

Meski belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya yang menyatakan pergantian jabatan itu berkaitan langsung dengan kasus kematian tahanan, momentum pergantian Kapolsek ini memicu perhatian publik karena berlangsung hanya beberapa hari setelah insiden tersebut mencuat.

Kini Rabiin ditarik ke Polda Metro Jaya.Sedangkan Kompol Kresna Ajie sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Pesanggrahan,Curug dan Karawaci.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, bernama Wahyudi alias Mukti dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung pada Rabu (17/6/2026) malam.

Korban merupakan tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sejak 25 Mei 2026. Masa penahanannya kemudian diperpanjang oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 10 Juni 2026. Saat kejadian, korban telah menjalani masa penahanan selama 24 hari.

Sementara itu, tahanan yang diduga melakukan penganiayaan adalah Heriyanto alias Candra bin Kuncoro yang saat ini juga berstatus tahanan Polsek Jatiuwung dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Heriyanto telah menjalani masa penahanan selama 34 hari sejak ditahan pada 15 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebutkan ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.

Petugas kemudian membuka pintu sel dan mendapati korban sudah berada di dekat pintu dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dievakuasi oleh sesama tahanan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dinda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sekitar 10 menit setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Hasil pemeriksaan awal terhadap para tahanan yang berada dalam satu sel mengungkap adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Heriyanto alias Candra terhadap korban.

Berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan antara lain: ditendang pada bagian dada, paha serta dilempar menggunakan galon air minum ke arah perut lalu dipukul menggunakan galon berisi air hingga mengenai bagian pinggang dan kepala.

Akibat tindakan tersebut, korban diduga mengalami luka serius yang menyebabkan hilangnya kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jatiuwung. Konfirmasi yang dilayangkan awak media belum direspons. (AY)

Related posts

KNPI Jaksel Akui Optimalnya Kinerja Polri Bikin Masyarakat Merasa Aman

redaksi JournalReportase

DPRD Maluku Tetapkan Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

redaksi JournalReportase

FSPMI Jamin Situasi Tetap Kondusif Menatap Penetapan UMK 2024

redaksi JournalReportase

Leave a Comment