JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, terkait dugaan pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di luar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Sorotan itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Nanik telah melaporkan adanya lonjakan jumlah SPPG hingga mencapai 6.877 titik. Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam jumlah besar, bahkan disebut dapat mencapai sekitar Rp1 triliun per bulan atau Rp12 triliun per tahun.
Namun di balik pengungkapan tersebut, publik mulai mempertanyakan mengapa informasi yang begitu krusial baru disampaikan setelah Nanik menduduki posisi tertinggi di BGN.
Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik diketahui merupakan Wakil Kepala BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Ketiga nama tersebut kini disebut telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang bergulir.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas fungsi pengawasan di tubuh BGN selama ini. Masyarakat menilai terdapat dua kemungkinan yang sama-sama membutuhkan penjelasan. Pertama, apakah dugaan pembengkakan jumlah SPPG tersebut sebenarnya telah diketahui sejak lama namun tidak ditindaklanjuti. Kedua, apakah persoalan tersebut justru luput dari pengawasan pimpinan meskipun telah berlangsung dalam skala besar.
Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, menilai pengungkapan yang dilakukan saat ini justru membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola internal BGN pada periode sebelumnya.
“Publik berhak mempertanyakan mengapa persoalan yang disebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah ini baru diungkap sekarang. Jika memang sudah diketahui sejak lama, mengapa tidak dicegah. Jika baru diketahui sekarang, maka perlu dievaluasi bagaimana sistem pengawasannya selama ini berjalan,” kata Hamdi dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Hamdi, fakta yang terungkap saat ini berpotensi bertolak belakang dengan berbagai pernyataan resmi mengenai penguatan tata kelola, validasi data, serta mekanisme evaluasi berkala yang selama ini disampaikan kepada publik.
Ia menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut dugaan pembengkakan jumlah dapur MBG, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Pengungkapan ini pada akhirnya bukan hanya menguji pihak-pihak yang telah menjadi tersangka, tetapi juga menguji kredibilitas seluruh sistem pengawasan yang ada di BGN, termasuk para pejabat yang sebelumnya ikut berada dalam struktur pimpinan,” ujarnya.
Hamdi menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.
“Pertanyaan publik sangat sederhana. Apakah yang dibongkar hari ini adalah murni warisan persoalan masa lalu, atau justru menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak berjalan efektif ketika masalah itu terjadi. Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari BGN terkait kronologi munculnya dugaan pembengkakan jumlah SPPG tersebut maupun sejak kapan temuan itu diketahui oleh jajaran pimpinan lembaga.
