Journal Reportase
Breaking News

Rekaman CCTV, Reskrim Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Ditangkap

JAKARTA- TOPVIRAL- Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaos dan celana pendek masuk ke sebuah rumah warga dan melakukan aksi pencurian satu unit handphone milik penghuni rumah.

Pelaku berinisial R (42) berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Kembangan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmad Kurniantoro.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Agus N yang kehilangan telepon genggam miliknya saat berada di rumahnya di Jalan B Basmol Raya Gang Mekar II, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku yang terekam kamera pengawas terlihat berjalan menyusuri gang permukiman dan mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terbuka serta tidak terkunci.

“Melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Setelah berhasil membawa kabur barang curian tersebut, pelaku menjual handphone hasil curiannya kepada seorang rekannya dengan harga Rp400 ribu. Namun, pelaku baru menerima uang sebesar Rp200 ribu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim opsnal Polsek Kembangan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang terekam berjalan mencurigakan di sekitar lokasi.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kampung Basmol, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kembangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kompol Moch Taufik Iksan mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat) :::

 

Related posts

Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran di Jalan Bangka,   Satu Orang  Korban Meregang Nyawa

redaksi JournalReportase

Kerumunan Saat Pandemi Kejahatan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

redaksi JournalReportase

Serse Narkoba Polda Metro Jaya Sukses Tangkap Penyuplai Narkoba Artis

Leave a Comment