Journal Reportase
Breaking News

Diduga Masih Marak, Praktik Pungli di Samsat Balaraja Dikeluhkan Wajib Pajak

BALARAJA- JOURNALREPORTASE- Masyarakat mengaku kecewa terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa permintaan biaya tambahan di luar tarif resmi yang diduga masih terjadi di lingkungan Samsat Balaraja, Jalan Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pungutan tidak resmi tersebut dinilai menjadi beban berat bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak yang hendak mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Lemahnya pengawasan serta masih kuatnya budaya patronase dalam pelayanan publik disebut menjadi salah satu faktor yang memicu praktik pungli terus terjadi.

Kondisi itu dinilai merugikan masyarakat dan mencederai upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Belum lama ini, dugaan pungli dialami oleh seorang wajib pajak bernama Agus saat mengurus proses mutasi kendaraan miliknya di Samsat Balaraja.

Agus mengaku kecewa terhadap oknum petugas yang diduga mematok biaya tidak sesuai prosedur resmi dan meminta pembayaran tanpa memberikan bukti pembayaran yang jelas.

“Saya sangat kecewa dengan oknum petugas yang mematok harga tidak sesuai prosedur bahkan cenderung otoriter, dimana harus membayar tanpa mengeluarkan bukti pembayaran,” keluH Agus kepada wartawan belum lama ini.

Agus mengungkapkan biaya tidak resmi yang diminta oknum petugas seperti pengurusan cek fisik dikenakan biaya Rp 30 ribu yang Ia ketahui gratis. Pendaftaran mutasi Rp1.100.000, fiskal Rp 35 ribu, dan arsip Rp 30 ribu,” ujar Agus kepada wartawan.

Menurut Agus, biaya-biaya tersebut dinilai tidak transparan karena sebagian tidak disertai rincian maupun kwitansi resmi. Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Praktik pungli dalam pelayanan publik sendiri bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pungutan di luar ketentuan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat Balaraja terkait dugaan pungli tersebut. (red/ay)

Related posts

Satu TKI Ilegal di Duga Bawa Sabu

redaksi JournalReportase

Didakwa Pasal Berlapis Catherine Wilson Mengaku Terima Tuntutan Jaksa

redaksi JournalReportase

Plh Ketua Komite SMPN I : Tidak Ada Pungli di SMP Negeri 1 Pangkalpinang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment