Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap sejumlah kasus yang menyeret anggota kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal institusi dari oknum-oknum yang diduga bermain dalam jaringan narkotika.
JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Rudianto menilai langkah yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius institusi Polri dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat internal yang diduga terlibat.
“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya mendukung penuh langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian pada kasus narkotika, termasuk dugaan yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika wajib ditindak tegas,” ujar Rudianto dalam keterangannya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Eko Hadi Santoso dinilai bergerak agresif dalam mengembangkan sejumlah kasus narkoba, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Penanganan perkara tersebut dipandang sebagai bukti bahwa proses hukum tetap berjalan meski melibatkan anggota Polri sendiri.
Selain itu, pengembangan perkara narkoba di Kalimantan Timur juga menyeret nama mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba Ishak dan rekan-rekannya.
Tidak berhenti di situ, dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna, juga mendapat perhatian serius dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Terbaru, oknum anggota Brimob Samarinda, Dedi Wiratama, turut diperiksa terkait dugaan keterlibatan dengan kampung narkoba sindikat Gang Langgar bersama tersangka bandar besar Fernandes alias Nando yang telah diamankan aparat.
“Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga diduga menyentuh pihak-pihak yang memiliki akses maupun kewenangan tertentu,” tegas Rudianto.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan narkotika secara menyeluruh hingga ke aktor-aktor yang diduga berada di belakang peredaran gelap tersebut.
Rudianto juga mendukung langkah Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pemantauan intensif terhadap proses penanganan perkara yang saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.
Selain pengawasan, Bareskrim Polri disebut siap memberikan dukungan dalam pengembangan perkara apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.
“Langkah ini menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak ingin memberi ruang terhadap praktik penyalahgunaan wewenang, terlebih dalam kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Rudianto, penindakan terhadap oknum aparat sangat penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas karena mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi atau memanfaatkan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran narkotika.
“Kita juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus yang menyeret anggota kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal institusi dari oknum-oknum yang diduga bermain dalam jaringan narkotika. Langkah seperti ini harus terus dilakukan agar perang melawan narkoba berjalan maksimal,” tandasnya.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Melalui pengawasan berlapis dan pengembangan kasus yang terus dilakukan, publik berharap pengungkapan jaringan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat di belakangnya.
