JAKARTA- JOURNALREPORTASE-
Unit Reskrim Polsek Kalideres bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus pencurian sebuah laptop merek Apple MacBook milik warga MR (31) yang terjadi pada Minggu (12/4/2026).
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam dan topi masuk ke dalam kamar yang saat itu dalam keadaan kosong sebelum diduga membawa kabur laptop milik korban.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan masyarakat.
“Setelah kami menerima aduan masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pelaku berinisial IN (24) berhasil kami amankan di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026),” ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagaimana terekam dalam CCTV.
“Setelah kami identifikasi, ternyata pelaku bukan orang jauh, pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban,” jelas AKP Rachmad Wibowo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres guna menjalani proses hukum lebih lanjut
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
