Journal Reportase
News

Jangan Sampai Terlambat, PDIP Dorong Percepatan Pembahasan Revisi UU Pemilu

JAKARTA – PDI Perjuangan terus mendorong agar revisi UU Pemilu supaya dilaksanakan pembahasannya usai masa reses berakhir.

Demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya kepada Journalreportase.com, Selasa (5/5/2026) malam.

“DPR masih sedang reses. Minggu depan ketika masuk masa sidang seharusnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI bisa mulai mengagendakan dan menugaskan ke Pansus gabungan atau Komisi 2 untuk membahas,” ujar Andreas.

Politisi senior ini bilang bahwa pembahasan landasan hukum tersebut harus segera digarap supaya tak ada kesan berlarut seakan sengaja untuk tidak menuntaskannya.

“Memang revisi UU Pemilu ini harus dimulai sekarang agar mungkin untuk diterapkan pada Pemilu 2029,” ujar Andreas.

Apabila tidak juga dimulai pembahasannya bisa berakibat fatal pada pelaksanaan konstelasi lima tahunan mendatang.

“Terlambat memulai, artinya terlambat pula selesai dan berakibat sulit untuk diterapkan pada 2029,” katanya.

Sebab, menurut dia, proses persiapannya memakan waktu yang tidak sebentar. Sehingga sudah selayaknya terdapat aturan yang menjadi acuan.

“Karena setelah pembahasan harus segera diikuti dengan persiapan pelaksanaan pemilu dan ini membutuhkan waktu 2-2,5 tahun,” paparnya.

Related posts

Ketimpangan Agraria Disorot, LMND DKJ Sebut “Serakahnomics” Mengancam Keadilan Rakyat

redaksi JournalReportase

Tudingan TNI Ada Di Balik Kerusuhan Dinilai Upaya Pecah Belah, Publik Diminta Menahan Diri

redaksi JournalReportase

Berani Awasi Kasus-kasus Besar, Kinerja DPR RI Periode 2019-2024 Dipuji

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»