JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 berhasil mengungkap praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (38) di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis liquid di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang diduga menjadi tempat produksi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi ilegal. Barang bukti tersebut antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta peralatan produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, insulin, dan alat pres.
Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada malam hari setelah tim memastikan aktivitas di lokasi.
“Pada hari Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku S (38) di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dari barang bukti yang diamankan, pelaku diduga mampu memproduksi dalam jumlah besar.
“Barang bukti berupa alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, dan insulin, serta 34 cartridge siap edar, 49 cartridge isi ulang, 550 kemasan kosong, dan cairan liquid yang mengandung bibit etomidate, PG, dan etanol yang diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik produksi narkotika tersebut.
