Journal Reportase
Breaking News

Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Ancol, Utamakan Pemulihan Korban

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan kasus dugaan penyekapan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menegaskan bahwa keselamatan serta pemulihan kondisi psikologis korban menjadi prioritas utama, di samping proses hukum yang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) dini hari terkait dugaan penyekapan di salah satu hotel di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, serta mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan petugas adalah memastikan korban berada dalam kondisi aman. “Dalam penanganan perkara ini, keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari lokasi dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan secara berkelanjutan.

“Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Kami memastikan proses hukum berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut menemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi kejadian. Penyidik pun telah membuat dua laporan polisi, masing-masing terkait dugaan kekerasan seksual dan tindak pidana narkoba.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Budi menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik guna memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik,” pungkasnya.

 

Related posts

Polisi Panggil Tujuh Saksi Dugaan Praktik Kartel Kremasi

redaksi JournalReportase

Astra Zeneca Kerjasama Dengan Kemenkes Dalam Pembangunan Kesehatan Indonesia

redaksi JournalReportase

Ungkap Identitas Mayat Perempuan Tanpa Kepala, Diduga Korban Pembunuhan : Jatanras Polda Metro Jaya Janji Segera Tangkap Pelakunya

redaksi JournalReportase

Leave a Comment