Journal Reportase
UncategorizedBreaking News

Dugaan Pelanggaran Merek dan SNI, Pedagang Helm Pertanyakan Penetapan Tersangka

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kasus dugaan pelanggaran merek dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penjualan helm kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan muncul dalam proses hukum yang menjerat seorang pedagang, Iwan Hartono, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Iwan, seorang wiraswasta yang berdomisili di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku kelelahan menghadapi proses hukum tersebut. Ia menilai tuduhan pelanggaran merek yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta, dan meminta agar kasus itu dihentikan.
“Saya hanya penjual, ada pabrik yang memproduksi dan mengirim barang lengkap dengan nota. Tapi justru saya yang dijadikan tersangka, sementara pabriknya tidak tersentuh hukum,” ujar Iwan kepada awak media.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran merek helm “BIVI” yang disebut terjadi pada 2024. Namun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI), status hukum merek tersebut baru mengalami perubahan kepemilikan pada 2025.

Dalam dokumen resmi tertanggal 29 September 2025 disebutkan bahwa merek BIVI awalnya terdaftar atas nama Edy Sutrisno, sebelum dialihkan kepada Muhidin Burhan. Pengalihan hak tersebut disahkan secara hukum pada 24 Januari 2025.

Fakta ini memunculkan pertanyaan, mengingat peristiwa yang dipersoalkan terjadi sebelum pengalihan dan pengesahan merek tersebut. Dalam prinsip hukum kekayaan intelektual, merek yang belum sah secara hukum pada saat kejadian tidak dapat dijadikan dasar pelaporan pidana.
Iwan menilai hal ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam dasar hukum penetapan dirinya sebagai tersangka.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak dilibatkannya pihak produsen dalam proses hukum. Ia menyebut helm yang dijualnya diproduksi oleh sebuah pabrik bernama Takira, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Arno.

“Barang itu saya dapat dari pabrik, bukan saya yang produksi. Kenapa justru saya yang diproses hukum?” katanya.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait arah penyidikan, khususnya dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi produk.

Dugaan Pemalsuan SNI

Di sisi lain, pelapor dalam kasus ini, Muhidin Burhan, disebut-sebut menghadapi dugaan serius terkait pemalsuan sertifikasi SNI.
Iwan mengklaim helm yang dijadikan barang bukti tidak memenuhi standar SNI setelah dilakukan pengecekan. Ia menyebut hasil pemeriksaan telah dikonfirmasi oleh Badan Standardisasi Nasional dan Kementerian Perdagangan.

“Kalau benar ada pemalsuan SNI, itu pelanggaran serius karena menyangkut keselamatan konsumen. Tapi ini malah tidak disentuh,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen kepolisian, Iwan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang merek sesuai Pasal 100 dan/atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Penetapan tersebut merujuk pada laporan polisi tertanggal 7 Februari 2025, sejumlah surat perintah penyidikan sepanjang 2025, serta surat penetapan tersangka pada September 2025.

Iwan juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, upaya konfirmasi awak media kepada penyidik belum membuahkan hasil.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait dugaan kriminalisasi terhadap pelaku usaha kecil. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan, termasuk kemungkinan adanya prosedur yang tidak dijalankan secara profesional.

Iwan berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta, termasuk waktu sahnya merek, peran produsen, serta dugaan pelanggaran lain yang belum ditindaklanjuti. “Saya merasa dikriminalisasi. Fakta-fakta sudah jelas, tapi tidak dipertimbangkan. Saya hanya minta keadilan,” tutupnya.

Related posts

Ayah Korban Berharap Ke Empat DPO Kepolisian Segera Ditangkap dan Jalani Hukuman

redaksi JournalReportase

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

redaksi JournalReportase

Next-Generation Space Strategy Games: Redefining the Frontier of Interactive Experience

Leave a Comment