Journal Reportase
Breaking News

Pengembangan Penangkapan Tersangka : Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Sita Ratusan Kilo Siap Edar

EMPAT LAWANG-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang berhasil menggagalkan 220 kilogram ganja kering siap edar dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat, (24/4/ 2026), membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan ladang ganja aktif beserta ratusan kilogram ganja kering. Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengelola seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi.
Penyidik juga mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 dengan cakupan distribusi meliputi Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Selain tersangka utama, empat orang lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polda dan jajaran kewilayahan. “Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menyatakan pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menilai pengungkapan ini sebagai salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ini bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Related posts

Akasa Pure Living, Apartemen Terbaru Bergaya Urban di BSD City

MTM

Melawan Polisi Tembak Perampok Bermodus Taksi Online

JournalReportase

Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya, Ini Tujuh Pesan Kapolri

JournalReportase

Leave a Comment