Journal Reportase
Breaking News

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural di Perairan Karimun

KARIMUN- JOURNALREPORTASE Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali dibuktikan melalui operasi gabungan yang digelar di wilayah Karimun, Kepulauan Riau. Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia.

Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Jumat dini hari (24/04/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21, Karimun.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan mengamankan enam orang yang terdiri dari satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B dan lima PMI non prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Berdasarkan kronologi kejadian, patroli dimulai sejak pukul 02.00 WIB menyusuri area bibir pantai yang dikenal rawan aktivitas penyelundupan, dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda yang duduk menghadap laut.

Kecurigaan tersebut terbukti ketika pada pukul 03.15 WIB tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria. Petugas segera melakukan pemeriksaan awal dan melanjutkan dengan pengejaran terhadap kapal yang berupaya melarikan diri.

Dalam proses pengejaran, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal dan diduga merupakan PMI non prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai tekong bersama tiga penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit speed boat bermesin 40 PK berwarna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya barang terlarang seperti narkotika.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural beserta ABK dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lima PMI kemudian diserahkan kepada BP3MI, sementara ABK diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk pergerakan PMI non prosedural, guna menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.

Related posts

Wamen PUPR : Otsus Terobosan Besar Negara Majukan Papua

JournalReportase

Kunker Reses, Komisi III DPR Sambangi Kanwil Kemenkumham Banten

JournalReportase

Insiden Lalu Lintas Libatkan Sebua Truk dengan Sepeda Motor di Kalideres Satu Orang Meninggal Dunia

JournalReportase

Leave a Comment