Journal Reportase
Breaking News

Polisi Kejar Dalang Laboratorium Vape Etomidate di Jakarta Timur

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri terus memburu sosok yang diduga menjadi aktor utama di balik pengoperasian laboratorium rahasia pembuatan vape mengandung zat etomidate di kawasan Jakarta Timur. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan Frendry Dona alias Fhoku sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frendry diduga memiliki peran sentral dalam mengendalikan seluruh aktivitas produksi di laboratorium ilegal tersebut. Ia disebut tidak hanya terlibat, tetapi juga menjadi pengatur utama dalam jaringan ini.

“Yang bersangkutan diduga sebagai pengendali utama, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi produk,” ujar Eko dalam keterangan Rabu (22/4/2026).

Penetapan status DPO terhadap Frendry tercantum dalam surat bernomor DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, yang memimpin proses penyidikan perkara ini.

Dalam surat tersebut, kepolisian meminta seluruh jajaran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan Frendry untuk segera melaporkan atau menyerahkannya kepada penyidik.

“Frendry Dona alias Fhoku untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 082272274949 dan 08121385050,” demikian bunyi surat DPO.

Selain menerbitkan surat DPO, polisi juga merilis identitas fisik Frendry untuk mempermudah pencarian. Pria berusia 38 tahun itu memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter dengan berat badan 60 kilogram. Ciri-cirinya antara lain berambut hitam lurus, bermata sipit, berhidung mancung, serta berbibir tidak terlalu tebal.

Pengungkapan Bermula dari Kecurigaan Pengemudi Ojol Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia yang memproduksi vape berisi zat etomidate di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online yang merasa curiga terhadap paket yang hendak dikirimkannya ke sebuah alamat tertentu.

Menurut Brigjen Eko, rasa curiga pengemudi tersebut menjadi titik awal terbongkarnya jaringan ini.

“Karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan, kemudian yang bersangkutan datang ke Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/4).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa laboratorium tersebut diduga dikendalikan oleh Frendry Dona. Dalam operasinya, jaringan ini memanfaatkan jasa pengemudi ojek online sebagai kurir pengiriman tanpa sepengetahuan mereka mengenai isi paket.

Polisi Terus Lakukan Pengejaran Saat ini, Bareskrim masih melakukan pengejaran intensif terhadap Frendry Dona yang diduga masih melarikan diri. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi dan distribusi vape mengandung etomidate tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena penggunaan zat etomidate dalam vape dinilai berbahaya dan masuk dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Related posts

Musisi AP Ditangkap, Polisi Temukan Ganja Dirumahnya

JournalReportase

Penindakan di Tiga Wilayah 120 Kg Sabu Dimusnahkan, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

JournalReportase

Sidang Etik Dugaan Pemerasan Warga Malaysia  : Dua Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat

JournalReportase

Leave a Comment