JAKARTA – Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Ainun Samidah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas komitmen dan kepemimpinannya dalam mengawal percepatan proses persidangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga larut malam.
Apresiasi ini disampaikan menyusul rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin , 20 April 2026, malam. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad itu digelar untuk mengesahkan hasil pembahasan final RUU PPRT yang telah melalui proses panjang selama 22 tahun.
Ainun Samidah menilai bahwa kegigihan Dasco memimpin rapat hingga lebih pukul 21.00 WIB dengan didampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menunjukkan kesungguhan DPR dalam memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan dari keluarga prasejahtera.
“Kami dari DPP GMNI sangat mengapresiasi peran aktif Pak Sufmi Dasco Ahmad yang dengan penuh tanggung jawab memimpin dan memastikan bahwa RUU PPRT ini tidak lagi tertunda. Kerja keras beliau hingga larut malam ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kaum marhaen,” ujar Ainun dalam keterangan persnya kepada Journalreportase.com, Selasa (21/4/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan bulat terhadap RUU PPRT, tanpa satu pun suara penolakan. Persetujuan ini menjadi langkah krusial setelah Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT berhasil merampungkan pembahasan 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi 12 bab dan 37 pasal. Beberapa materi strategis yang disepakati antara lain hak PRT atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, kewajiban pelatihan vokasi, serta larangan pemotongan upah oleh perusahaan penempatan.
GMNI yang selama ini konsisten mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai bagian dari mandat konstitusi dan ideologi Marhaenisme, menilai bahwa pengesahan regulasi ini memiliki relevansi fundamental dengan lima dari delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ainun Samidah menegaskan bahwa PRT adalah representasi kaum marhaen yang harus dijamin hak-haknya oleh negara, termasuk perlindungan dari kekerasan, upah layak, dan jaminan sosial.
Setelah disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR, RUU PPRT resmi dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026, untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pengesahan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menyambut Hari Buruh Internasional (May Day).
“Alhamdulillah, setelah 22 tahun perjuangan, kita berada di ujung akhir. Kami berharap Rapat Paripurna nanti dapat berjalan lancar dan RUU PPRT segera diundangkan. Terima kasih kepada Pak Dasco dan seluruh jajaran pimpinan DPR yang tidak kenal lelah,” papar Ainun.
