TANGERANG -JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan apartemen tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas menemukan laboratorium rahasia yang masih berada dalam satu kawasan hunian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya produksi narkotika dalam skala besar dengan target pasar kalangan remaja perkotaan.
“Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape,” ujar Ahmad David.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta berbagai peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan. Selain itu, tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum akhirnya ditangkap.
Ahmad David menegaskan bahwa pengungkapan ini tergolong besar jika dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Budi Hermanto.
