JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polres Metro Jakarta Utara sukses membongkar sedikitnya 15 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan seluruh Polsek jajaran. “Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana selama periode tersebut,” ujar Yonky, didampingi Kasat Reskrim Awaludin Kanur serta para Kapolsek setempat.
Berdasarkan data kepolisian, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
Penganiayaan berat: 1 kasus
Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus
Yonky menegaskan bahwa kasus curanmor masih menjadi perhatian utama karena jumlahnya paling dominan dibandingkan tindak kejahatan lainnya.
Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, tujuh sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.
“Ditemukannya senjata tajam menunjukkan potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan masih cukup tinggi,” kata Yonky.
Para pelaku dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya, mulai dari Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, pasal penganiayaan hingga delapan tahun penjara, hingga pasal pencurian dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.
Yonky menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap terukur guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan selama beberapa bulan terakhir masih didominasi kasus curanmor serta penggunaan senjata tajam.
“Yang terbanyak adalah curanmor, ada sembilan kasus. Senjata tajam juga masih marak dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Ia berharap publikasi pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Peran Masyarakat Ditekankan
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu pengungkapan kasus,” kata Awaludin.
Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polres Metro Jakarta Utara mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preventif, preemtif, dan represif.
Patroli rutin di wilayah rawan juga terus ditingkatkan, disertai edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas. “Diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat,” pungkas Awaludin.
