Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nadatul Ulama Se-Nusantara atau BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras oleh oknum TNI ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi momentum untuk evaluasi total institusi besutan Jenderal Agus Subiyanto itu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kastradnas BEM PTNU Se Nusantara, Raden Arya Eka Bimantara, dalam Diskusi Publik ‘Tentara Baik Kok Nyiram-Nyiram’ oleh BEM PTNU wilayah DKI Jakarta di Wisma Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
“Apabila penanganan kasus ini sepenuhnya dibawa ke peradilan militer, terdapat kekhawatiran publik terhadap tingkat transparansi dan akuntabilitas prosesnya. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat terhadap hasil yang dicapai,” kata Raden.
Sedangkan Bendahara BEM PTNU Wilayah Jakarta, Angles Firnanda,menyatakan kalangan mahasiswa jangan sampai surut dalam menyuarakan kebenaran.
“Sebagai bagian dari front mahasiswa, kami memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kami menuntut agar kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus diusut secara tuntas dan transparan hingga ke akar permasalahan,” ujar Angles.
Pernyataan ini bukan merupakan ajakan untuk melakukan aksi dalam waktu dekat, melainkan bentuk seruan agar kita dapat bersuara bersama. “Apabila ke depan terdapat aksi yang relevan, maka partisipasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya kolektif menyuarakan keadilan,” tutur dia.
Pada kesempatan ini BEM PTNU juga menyampaikan pernyataan sikap:
Pertama, mengawal penuh proses hukum BEM PTNU se-Nusantara akan mengawal secara aktif dan berkelanjutan proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. Kami menuntut penanganan yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mendesak Jaksa Penuntut Umum Militer untuk memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.
Kedua, mendorong pengusutan hingga ke akar Kami meminta Panglima TNI dan institusi terkait untuk mengembangkan penyelidikan secara komprehensif, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa ini.
Ketiga, evaluasi peran militer dalam ranah sipil Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penegasan kembali batasan peran militer agar tetap profesional dan tidak memasuki ranah sipil yang bukan kewenangannya.
