Journal Reportase
Nasional

Akankah Peradilan Umum Sidangkan Oknum TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus?

Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,oleh oknum TNI menjadi evaluasi besar-besaran untuk lembaga intelijen, militer dan bagaimana hukum bekerja.

Hal itu diungkapkannya dalam diskusi publik bertema ‘Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia’ yang diadakan DPP Indonesia Youth Congress (IYC) di Hotel Tamarin, Menteng, Jakpus, Senin (30/3/2026).

“Eskalasinya meningkat makin keji sehingga biadab.Gen Z jangan biarkan ini berlalu begitu aja, harus jadi gerakan mengevaluasi negara dan menekan kekuasaan,” ujar Isnur.

Menurut dia, bagaimana reformasi militer itu dianggap selesai dan berhenti serta tidak dilanjutkan dari aspek peradilan militernya jika tidak mau akuntabel dibawah kontrol supremasi sipil dan peradilan umum.

“Hutang besar negara ini tentang reformasi militer yang dianggap banyak kalangan sudah selesai namun belum,” tandasnya.

Pengamat politik, Ray Rangkuti, menegaskan bahwa keliru jika para oknum TNI yang menjadi pelaku tersebut tidak dituntaskan pada peradilan umum.

“Tentara ambil alih yang menahan bersangkutan tapi dasar penahanannya gak jelas, apa dasarnya sampai sekarang kita tidak tahu statusnya, ini model penegakkan hukumnya ambyar,” tutur Ray.

Sedangkan Akademisi UNJ yang juga pengamat sosial politik, Ubedillah Badrun, bilang kalau kasus tersebut sangat layak diselesaikan pada peradilan umum.

“Perkara ini harus dibongkar secara independen lewat peradilan umum, harus memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi integritas,” tutur Ubedillah.

“Ungkap siapa aktor intelektual dbaliknya kalau mau menuntaskan perkara ini siapa dibaliknya. Kalau namanya sudah ada di TNI maupun Polri itu sederhana mengungkapnya tinggal ditanya aja eksektutonya atas perintah siapa senekat itu melakukan ke masyarakat sipil,” sambungnya.

Related posts

TELADANI PERISTIWA PERTEMPURAN LAUT ARU KOLINLAMIL PERINGATI HARI DHARMA SAMUDERA

JournalReportase

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polres Jakbar Bersama Unsur Terkait Gelar Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019

JournalReportase

Panglima TNI dan Kapolri Berikan Pembekalan 781 Capaja

JournalReportase

Leave a Comment