JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Dirjenpas, Mashudi, secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi kepada warga binaan pemasyarakatan penganut Hindu.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Rutan Kelas I Cipinang pada Rabu (18/3/2026).
Pada perayaan Nyepi di Daerah Khusus Jakarta, ada tujuh orang menerima RK I, sedangkan penerima RK II nihil. Adapun secara nasional, sebanyak 1.506 Narapidana menerima RK, sedangkan sembilan Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus.
Mashudi saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan pemerintah memberikan RK dan PMP Khusus Nyepi kepada sejumlah Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. “Mereka yang mendapatkan Remisi dan PMP adalah yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif dalam program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana,” terangnya.
Selain itu, Remisi dan PMP juga memberikan dampak positif terhadap psikologi Warga Binaan yang masih menjalani masa pembinaan. Efeknya, Warga Binaan memiliki motivasi untuk terus menjalani pembinaan dengan semangat.
Pemberian Remisi dan PMP dapat menjadi semangat dalam mengisi hari-hari serta menjalani pembinaan dengan semangat dengan melakukan karya yang bermanfaat.
Selain itu, Remisi lanjut Mashudi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga wujud perhatian pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.Kepada seluruh Warga Binaan, keluarga di luar sana tetap menantikan perubahan dan kepulangan Saudara. Kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan PMP, saya mengucapkan selamat. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Mashudi.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan peninjauan dan peresmian inovasi Anjungan Tatap Muka (ATM) Narapidana di Rutan Cipinang. ATM Narapidana terdiri atas layanan Self Service Sistem Database Pemasyarakatan, layanan integrasi, bantuan hukum, pengaduan keamanan, dan Taman Lentera.
Usai penyerahan RK dan PMP Nyepi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan layanan IdulFitri di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.
