Journal Reportase
Uncategorized

Serangan terhadap Aktivis KontraS: Politik Ketakutan untuk Membungkam Kritik dan Kebebasan Sipil

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM.

Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak Konstitusional warga negara.

Menurut SETARA serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect).

“Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil, mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius,” demikian keterangan tertulis SETARA yang diterima redaksi JournalReportase, Senin (16/3/2026).

Lanjut SETARA menegaskan bahwa Peristiwa ini menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, termasuk melalui penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan dan rasa aman aktor-aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.

Kerja-kerja pembela HAM di Indonesia merupakan kerja-kerja patriotik sejati melalui keberpihakan dan konsistensinya berdiri di pihak rakyat ketika kekuasaan tidak berpihak pada kepentingan publik, serta ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM.

SETARA Institute menekankan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri. Ketika rasa takut menjadi faktor yang membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam wujud partisipasi warga negara yang bebas dan setara. Ketidakmampuan negara dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan maupun rasa aman individu, tetapi juga bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi.

SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.

Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

SETARA Institute menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal penegakan hukum atas kasus ini, serta memastikan bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi.

Related posts

Kapolda Metro Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

redaksi JournalReportase

Ditreskrimum Resmi Hentikan Penyidikan Terhadap Rismon dalam Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

redaksi JournalReportase

56 Anggota Polri Dapat Penghargaan 7 diantaranya Atlet Berprestasi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»