JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Sejumlah mahasiswa beralmamater kuning menggelar aksi demonstrasi di kawasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat (27/2/2026).
Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka di depan gerbang utama kompleks kepolisian.
Personel kepolisian, termasuk polisi wanita (Polwan) yang bertugas sebagai negosiator, terlihat berinteraksi langsung dengan peserta aksi guna menjaga situasi tetap kondusif.
Petugas juga tampak memberikan pelayanan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mendekati salah satu personel Polwan yang bertugas sebagai negosiator. Dalam rekaman tersebut, mahasiswi itu mengambil kain penutup kepala berwarna putih milik personel tersebut. Ia kemudian menuliskan sebuah kata yang dinilai kurang pantas pada kain tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat, namun mengingatkan pelaksanaannya harus tetap tertib, santun, dan beretika.
“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya.
Budi menambahkan, kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif.
Ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.
Polda Metro Jaya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sejuk dan kondusif.
“Polisi, tetap bertugas profesional dan terukur untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum,”pungkasnya (red/ ayy)
