JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali sukses mengagalkannperedaran gelap narkoba.
Kali ini, 9,45 Kilo ganja siap edar diamankan oleh subdit unit 2 ditresnarkoba Polda Metro berikut tiga tersangka berinisial A, S, dan B.
Ketiganya ditangkap pada Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 20.20, saat berada di dalam mobil Daihatsu Xenia di area parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil. Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat. Polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Menurut keterangan awal, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat.
“Pada hari kamis, 5 februari 2026 sekira pukul 20.20 wib telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika dengan inisial A, S dan B di halaman Parkir RS. Uki Jakarta Timur, kemudian barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram,” terang Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi. Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red-jr)
