JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polisi kembali membongkar sindikat produksi dan perdagangan salah satu produk yang dipakai untuk kendaraan bermotor yang dipalsukana. Kali ini, tim dari Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pelaku praktik penjualan oli palsu di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Pengungkapan bermula dari laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga tidak asli.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, didampingi Kanit Krimsus AKP Edi Wibowo dan Kasubnit Ekonomi Iptu Leo J Sitepu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ujar Kenn, Selasa, (22/7/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol oli bermerek terkenal yang telah dikemas ulang dan dipasarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Polres Metro Jakarta Barat hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi dan jaringan distribusi dari oli palsu tersebut.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” jelas Kompol Kenn.
“Kami dari Kepolisian akan terus berupaya melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang dilakukan para sindikat,” tandasnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
