JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Pemerintah didesak segera melakukan peremajaan terhadap pabrik-pabrik pupuk di Indonesia. Hal ini dinilai penting untuk menekan tingginya biaya produksi pupuk bersubsidi yang selama ini membebani anggaran negara.
Desakan ini disampaikan oleh Ferdiansyah, peneliti dari Lembaga Kajian Geopolitik dan Bisnis (LKGB), menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefisiensi anggaran subsidi pupuk senilai Rp 2,92 triliun selama periode 2020 hingga 2022.
Menurut Ferdiansyah, salah satu penyebab utama membengkaknya biaya subsidi pupuk adalah karena skema penentuan harga yang berbasis pada Harga Pokok Produksi (HPP) ditambah margin. Skema ini telah diterapkan sejak tahun 2003.
“Pemerintah menetapkan harga jual pupuk bersubsidi berdasarkan biaya produksi yang ditanggung produsen, plus margin agar perusahaan tetap bisa beroperasi. Namun, dampaknya, biaya produksi yang tinggi ikut membebani negara,” ujar Ferdiansyah dalam keterangan resmi, Minggu (8/6/2025).

Ia menambahkan, skema tersebut membuat tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) dari pembangunan pabrik pupuk di Indonesia sangat rendah — bahkan di bawah lima persen. Angka ini dianggap tidak layak untuk investasi komersial.
“Dengan IRR yang rendah, investor tidak tertarik untuk membangun pabrik pupuk baru. Tanpa dukungan penuh dari pemerintah, proyek ini sulit dijalankan,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjut Ferdiansyah, menjadi salah satu penyebab stagnasi dalam pembangunan maupun pembaruan infrastruktur pabrik pupuk nasional. Sejak 2003, tercatat hanya satu proyek peremajaan pabrik yang berhasil dijalankan.
Lebih lanjut, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 24 dari 30 pabrik pupuk berbasis nitrogen (N-based) di Indonesia yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun. Pabrik-pabrik tua ini memiliki efisiensi yang rendah dan konsumsi energi yang tinggi.
“Parahnya lagi, pabrik-pabrik tua tersebut menyumbang 72 persen dari total kapasitas produksi urea nasional. Artinya, sebagian besar pasokan pupuk kita bersumber dari fasilitas yang tidak lagi efisien,” terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan standar internasional, hanya dua pabrik pupuk di Indonesia yang tergolong efisien.
Atas dasar itu, Ferdiansyah menilai peremajaan pabrik pupuk tidak bisa ditunda lagi. Ia bahkan menyarankan agar skema subsidi pupuk dievaluasi total, seperti halnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang kini mengacu pada harga keekonomian.
“Sudah saatnya kita merevisi kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Tanpa perubahan mendasar, efisiensi tidak akan tercapai, dan subsidi akan terus membengkak,” pungkasnya. ***
