JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Tiga Pilar Kecamatan Kembangan melakukan pencopotan 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Penertiban ini dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.
Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di beberapa titik wilayah Hukum Kembangan.
Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
