Journal Reportase
Kemenkumham

72 Napi Rutan Salemba Jakarta Pusat Diberikan Remisi Khusus Natal

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali memberikan remisi khusus Natal 25 Desember 2024 bagi puluhan  Napi.

Untuk remisi kali in ada sebanyak 72 Napi (Narapidana) yang memenuhi syarat yang diusulkan untuk diberikan remisi khusus Natal oleh Rutan Salemba Jakarta Pusat dari total 112 orang Napi beragama Kristen

“Napi yang beragama Kristen berjumlah 112 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Natal sebanyak 72 orang, sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 64%,” demikian keterangan yang disampaikan
Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pas, Kanwil DKI Jakarta, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).

Dalam keterangan tertulis juga disampaikan bahwa per tanggal 25 Desember 2024 berjumlah 1.949 Orang dengan Jumlah Napi sebanyak 603 Orang dan Tahanan sebanyak 1.346 Orang.

“Dengan adanya remisi khusus ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat,”terangnya.

Related posts

Karutan Jakarta Pusat Kukuhkan Satgas Netralitas Pelaksanaan Pemilu 2024

redaksi JournalReportase

Pulihkan Keadilan dengan Restorasi Justice, Polsek Metro Tamansari Kembalikan Mobil yang Hilang

redaksi JournalReportase

Kunjungan Online Gratis di Rutan Jakarta Pusat Jadi Layanan Favorit Warga Binaan Bertemu Keluarga

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»