Journal Reportase
News

Peran GASPER Jatim Hadirkan Situasi Aman Menuju Penetapan UMSP Hingga UMK 2025

Surabaya – Kalangan buruh menyampaikan sikapnya terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSP-UMSK) maupun UMP hingga UMK tahun 2025 yang dalam waktu dekat ini diputuskan.

Di antaranya respons terkait itu dikemukakan oleh Ketua Umum Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 7 Desember 2024.

Menurut dia, adanya penetapan yang merupakan agenda rutin tiap tahunnya itu wajib dihormati seluruh mekanismenya utamanya oleh unsur buruh.

“Menghormat penuh semua tahapan yang tengah berproses hingga nanti sampai pada penetapannya,” ujar Ahmad.

Pihaknya meyakini kalau para buruh tak akan melakukan tindakan yang berdampak pada ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami menggaransi bahwa kondisi aman dan nyaman dalam keseharian tetap terwujud maksimal,” kata Ahmad.

Tidak ketinggalan juga disampaikan imbauan terhadap kalangan buruh untuk tetap menjunjung tinggi segala aturan yang berlaku.

“Sektor usaha hingga investasi yang berjalan baik tentu tidak lepas dari iklim kondusif yang menyertai. Mari terus kita jaga bersama,” tandasnya.

Related posts

BINUS Belum Beri Tanggapan atas Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Beberkan Bukti dan Soroti Perubahan Pasal

redaksi JournalReportase

Berlandaskan Kebhinekaan, BEM UPNV Jakarta Ingatkan Publik Terus Jaga Toleransi

redaksi JournalReportase

Forbes Bhinneka Tunggal Ika Ingatkan Publik Jaga Persatuan dan Tak Terpancing Konten Adu Domba di Medsos

redaksi JournalReportase

Leave a Comment