Journal Reportase
Kemenkumham

Hari Raya Waisak, 29 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Khusus Imlek

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali merilis pemberian remis bagi narapida (Napi) yang memenuhi syarat. Remisi khusus kali ini diberikan kepada para napi pemeluk agama budha yang bertepatan peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Rabu 23 Mei 2024.

Surat keputusan remisi khusus imlek Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jarta Pusat (Salemba), Napi yang beragama Budha berjumlah 43 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Waisak atau imlek sebanyak 29 orang, sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 67% .

“Pemberian remisi tersebut diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Karutan Kelas I Jakpus Fauzi Harahap, Kamis (23/5/24).

Sedangka besaran Remisi yakni 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari dan 2 Bulan. Dalam keterangan tertulis disampaikan juga bahwa saat ini isi narapidana yang ada di Rutan Jakarta Pusat, untuk Napi sebanyak 1.474 Orang dan Tahanan sebanyak 1.660 Orang. Total aeluruhnya ada 3.134 orang.

Related posts

Operasi JAGRATARA Sukses Tingkatkan Keamanan Keimigrasian di Jakarta Timur

redaksi JournalReportase

Sambut Ramadhan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Sholat Tarawih, One Day One Juz Tadarus, Buka Puasa dan Tausyiah Selama Satu Bulan

redaksi JournalReportase

Gelar Sosiisasi Kapada Warga Binaan, KPLP Tangerang :  Pentingnya Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

redaksi JournalReportase

Leave a Comment