BEKASI-JOURNALREPORTASE- Lima kasus kriminal diwilayah hukum Polres Metro Bekasi berhasil diungkap, diataranya pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan satu kasus perampasan.
Dari lima kasus tersebut ada 7 orang pelaku berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Terungkapnya 5 kasus itu berkat kerja sama dengan Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Polsek Setu.
“Kami berhasil menangkap pelaku dan mengungkap modus operandi yang digunakan dalam setiap kejahatan ini, kerja sama yang solid antara Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan unit-unit Reskrim di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Setu sangat berperan penting dalam keberhasilan ini,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan pers, di Loby Utama Polres Metro Bekasi, Selasa (21/5).
Twedi Aditya enambahkan, operasi penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan tindakan cepat yang diambil oleh para petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tegasnya.
Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dari para pelaku, yakni kendaraan motor, senjata tajam.
Twedi mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
