JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh personel di lingkup Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir tercatat menurun dibanding sebelumnya.
Hal itu tersampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Profesi dan Pengamanan (Rakernis Bidpropam) Polda Metro Jaya di aula BPMJ, Mapolda Metro, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
“Masih ada pelanggaran anggota meski jumlahnya menurun,” kata Kepala Sub Bidang Pengamanan Internal (Kassubid Paminal) Bidpropam Polda Metro Kompol Ramadhan Nasution saat sampaikan paparannya.
Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2007 Batalyon Bhakti Satria ini kemudian menyebut detail jumlah pelanggaran dimaksud.
“Total ada 17 kasus,” ucap Ramadhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan kasus tersebut mulai dari penyimpangan seksual, penyalahgunaan narkotika, senjata api hingga wewenang serta pungutan liar. (AY)
