JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Jusuf Rizal bersama Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) pada masanya, Edison Siahaan, melayangkan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Kementerian BUMN di PWI Pusat ke Bareskrim Polri.
Pelapor dalam aduannya itu menerangkan bahwa dugaan hibah yang ‘disunat’ para oknum organisasi wartawan tertua di Indonesia ini mencapai Rp 2,9 Miliar dari total dana sebesar Rp 6 Miliar.
Pengaduan dari kedua orang itu pun direspons oleh jajaran Bareskrim Polri melalui Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Arief Adiharsa, pada Jumat 19 April 2024.
“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana cashback ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” kata Jusuf lewat keterangan pers yang diperoleh Journalreportase.com.
Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini menyebut ke depannya tak menutup kemungkinan ada pelaporan serupa terhadap penegak hukum yang dilayangkan secara perorangan maupun kelembagaan.
“Jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam pengumpulan barang bukti,” beber Jusuf.
Lebih lanjut, pihaknya yakin jika satuan kerja besutan Komjen Wahyu Widada ini akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
“Diharapkan ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah menciderai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia,” pungkasnya. (AY)
