Journal Reportase
Polri

Ciduk Honorer Damkar Lecehkan Anak Kandung, Ibu Korban Saluti Kinerja Polda Metro

JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Tim dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Poda Metro Jaya membekuk seorang pegawai honorer pemadam kebakaran yang berdinas di Jakarta Timur.

Pria berinisial SN itu disinyalir lakukan pelecehan seksual kepada anak kandungnya sendiri. Kasusnya pun menjadi viral lantaran Ibu dari korban yang juga mantan istri pelaku itu membongkar perbuatan keji tersebut di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan kalau pelaku telah diamankan dari kediamannya di kawasan Cilangkap, Jaktim, pada pukul 14.27 WIB, Selasa 2 Maret 2024.

Selanjutnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro.

Untuk tersangka, pihak penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Ade.

Sedangkan Ibu dari korban menyampaikan terima kasih ke jajaran Polda Metro yang telah responsif menindaklajuti kasus dimaksud.

“Terima kasih sudah mendukung kasus saya dan anak saya bisa sampai ke titik ini. Terima kasih untuk Pak Ade Ary dan rekan-rekan kepolisian lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro. (AY).

Related posts

Porles Jakarta Barat Rakor Penetapan HET Minyak Goreng

JournalReportase

Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, MURI Berikan Penghargaan Kepada Polres Metro Jakbar

JournalReportase

Personel Humas Polres Metro Bekasi Temui Ajal Usai Kecelakaan Lalu Lintas

JournalReportase

Leave a Comment