Journal Reportase
Ekonomi&Bisnis

Gempur Rokok Kembali Digelar, Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Siap Jual Disita Petugas Beacukai Madura

BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Petugas Beacukai Madura kembali turun ke pasar menyisir peredaran rokok ilegal,  Senin (18/3/2024)

Didampingi puluhan personel Satpol PP, Kodim 0829, Subdenpom, Polres dan Kejaksaaan Kabupaten Bangkalan, petugas Beacukai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

“Kami bersama personil terkait mengadakan kegiatan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudianto.

Rudianto menjelaskan, operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan disejumlah Lokasi Yakni di Lokasi Pasar Tanah Merah Kec Tanah Merah dan Pasar Tona’an Kec Burneh demi menekan peredaran rokok ilegal.

“Sidak di sejumlah toko dan warung di Pasar Sepulu Kec Sepulu dan Pasar Klampis Kec Klampis yang menjual rokok, giat razia rokok tanpa pita cukai atau ilegal kami lakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Kodim 0829, Subdenpom, Polres dan Kejaksaan Bagian perekonomian sekda Kabupaten Bangkalan mendampingi petugas Beacukai Madura demi menekan peredaran rokok ilegal,” ucap Rudi

Pada kegiatan gempur rokok ilegal kali ini, pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.

Berbagai macam merk rokok tanpa cukai, sebanyak kurang lebih 150 bungkus di sita beacukai sebagai barang bukti dan langsung di bawa ke Kantor Beacukai Madura yang berlokasi di Kab Pamekasan.

Related posts

India Tegaskan Serangan ke Target Terorisme, Bantah Sasar Sipil

journalreportase

KAI Hadirkan Livery Tematik dan Ornamen Stasiun, Meriahkan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

JournalReportase

Apa Itu IT Infrastructure di Office dan Mengapa Sangat Penting

JournalReportase

Leave a Comment