JAKARTA-JOURNAL REPORTASE -Sekretaris Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Naek Pangaribuan, mengimbau dan mengingatkan, jika ada permasalahan tentang pemberitaan, maka lapornya ke Dewan Pers. Tapi kalau wartawan melakukan minta uang atau melakukan pemerasan kepada narasumber, maka lapornya langsung ke pihak kepolisian atau pihak berwajib.
Demikian hal itu disampaikan Naek Pangaribuan, dalam pemaparannya selaku salah satu pembicara dari PWI Pusat, pada Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Koordinator Wilayah (Rakorwil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagai wujud pentingnya sosialiasi dan pemahaman jurnalistik, yang bertempat di Ruang Gelatik Utama Blok A lantai 3 Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
“Jadi bapak-bapak para camat, lurah dan pejabat lainnya tidak perlu ‘alergi’ terhadap wartawan. Hadapi saja dengan baik. Jika mereka ingin melakukan wawancara atau sekedar konfirmasi terhadap temuannya. Nanti bisa dicek hasilnya. Jika hasil pemberitaan itu tidak sesuai dengan informasi dan faktanya, maka langsung saja dilakukan somasi atau memberikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut. Kalau tidak ditanggapi maka bisa langsung dilaporkan ke Dewan pers,” ujar Naek Pangaribuan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Irmanto juga menyinggung tentang kewartawanan, organisasi dan perusahaan pers. Ia menjelaskan dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus tercatat pada perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia.
“Dalam melakukan tugasnya, seorang wartawan harus tercatat pada perusahaan pers dan berbadan hukum. Baik perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Jadi bisa dicek. Biasanya nama wartawan tersebut tercatat dan tertulis dalam boks redaksi dan memiliki pimpinan tersendiri. Jadi kalau tidak ada kriteria tersebut, tidak bisa disebut sebagai wartawan,” papar Irmanto.
Sementara itu, Ketua PWI Pokja Jakarta Selatan, Edi Kuswanto memaparkan bahwa sinergitas dan kolaboorasi antara pemerintah kota Administrasi Jakarta Selatan dengan PWI Jakarta Selatan telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah sinergitas berjalan dengan baik. Hal itu diimplementasikan dalam beberapa acara dialog interaktif. Untuk mewujudkan Jakarta Selatan ‘Bersinar’ (Bersih dari narkoba) kami melaksanakannya sebanyak dua kali di daerah puncak, Jawa barat dan di kantor Walikota Jakarta Selatan,” ujar Edi Kuswanto.
Selain itu, tambah Edi,
untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup, PWI Jaksel bekerjasama dengan Pemko Jaksel, telah melakukan penanaman pohon pelindung dan pohon produktif, dibarengi dengan pemberian santunan kepada anak yatim, juga anak penyandang disabilitas.
Acara yang bertemakan, Sosialisasi Pemahaman Jurnalistik bagi Birokrasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan itu, dibuka oleh Seko Jakarta Selatan, Ali Muthadho. (lan)
