Journal Reportase
PolriPolhukam

“Semanggi Vs Kuningan”, Bernyalikah Anak Buah Karyoto Jerat Pimpinan KPK?

JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyasar eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL kemudian sang sopir serta ajudan juga telah diminta keterangannya oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kendati begitu kepolisian tak membeberkan siapa pelapor terhadap kasus tersebut yang kemudian mendasari dilakukannya penyelidikan.

“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” lanjut dia.

Praktisi hukum sekaligus Dosen Pidana FH Universitas Tama Jagakarsa Edi Hardum menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut.

“Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan pemerasan itu, tetapi yang pasti sudah ada orang yang melapor ke pihak Polda Metro Jaya. Masyarakat Indonesia tentu harus berpikir positif kepada Polda Metro Jaya yang merupakan bagian dari Polri yang salah satu tugasnya adalah menegakkan hukum sama seperti KPK (UU Polri),” kata Edi dalam keterangannya kepada Journalreportase.com, Jumat (6/10/2023).

Pria tamatan Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini mengharapkan kepolisian dapat bertindak secara profesional tanpa embel-embel tertentu.

“Namun demikian saya meminta Polda Metro Jaya agar benar-benar professional dan serius mengusut kasus ini. Mengapa? Pertama, jangan sampai masyarakat menilai bahwa Polda Metro Jaya ngotot mengusut kasus tersebut hanya sebagai ajang balas dendam Kapolda Metro Jaya kepada Ketua KPK, Firli. Sebab, santer itu bahwa Kapolda yang sekarang sedang ‘perang dingin’ dengan Ketua KPK sekarang,” ujar Edi.

“Apalagi ada isu juga bahwa Kapolda sekarang orangnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK sekarang orangnya Kepala BIN, Jenderal Budi Gunawan. Dua orang jenderal polisi ini konon sedang ‘perang dingin’ juga,” sambungnya.

Menurutnya, penegakan hukum jangan sampai dikotori oleh kepentingan pribadi untuk saling menjatuhkan.”Kedua, sejak lama KPK dan Polri selalu ‘berperang’. Isu perang antara pimpinan dua lembaga itu dan antara dua lembaga itu kiranya ditepis dengan kerja profesional penyidik Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan pemerasan itu. Jangan hanya sebagai ajang balas dendam belaka,” tandasnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya penyidik dalam mencari bukti materil untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana suatu kasus yang diangkat bukan hanya pengakuan dari satu dua orang apalagi hanya dari seseorang.

“Tetapi harus didukung bukti lain seperti adanya rekaman pembicaraan antara orang diduga melakukan pemerasan terhadap yang diperas atau bawahan orang yang diperas, SYL dalam hal ini. Sebab, bukti yang hanya sebuah pengakuan tanpa didukung bukti yang lain merupakan pengakuan telanjang (blote bekentenis), dan itu berarti tidak bisa dijadikan dasar bisa menyimpulkan sebuah peristiwa ada unsur pidananya,” paparnya. (AY)

 

Related posts

Korban Kebakaran Dapat Bantuan Sembako Dari Kapolres Jakarta Barat dan Bhayangkari

redaksi JournalReportase

Kapolri Siap Jalankan Tilang Sistem ETLE, Pakar Hukum UGM ; Andi Sandi Sebutkan Syaratnya

redaksi JournalReportase

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tamansari: Temukan Anak yang Hilang Kembali ke Keluarganya

redaksi JournalReportase

Leave a Comment