BANGKALAN- JOURNALREPORTASE Sekretaris Jendral (Sekjen) PB PMII, M. Rafsanjani mengaku terkejut saat mengetahui adanya pelantikan ilegal pada Minggu 14 Mei 2023 oleh oknum yang mengatasnamakan PMII Bangkalan.
Terkejutan itu diungkap Sekjen PB PMII Bangkalan saat menemui sejumlah kader PMII Bangkalan di Sektretariat PB PMII di Jakarta Pusat pada Jum’at (26/5). Pasalnya, para Kader yang mendatangi Kantor Pusat PMII yang sejak Rabu (24/5) memprotes tindakan inskonstitusional dengan melakukan pelantikan secara ilegal oleh Ketua Umum PB PMII, pada Minggu (14/5) lalu.
Bahkan, ironis nya lagi beredar kabar bahwa pelantikan ilegal dilakukan oleh oknum mengatasnamakan PMII Bangkalan karena itu mendapat kecaman oleh enam komisariat terpilih yang sah secara administrasi dan legitimasi.
Keenam komisariat tersebut yakni Komisariat UTM; Universitas Trunojoyo Madura, Komisariat STITAL; STIT Al Ibrohimy, Komisariat STAIS; STAI Syaichona Moh. Cholil, Komisariat STAMIDIYA; STAI Al-Hamidiyah, Komisariat STITMU; STIT Miftahul Ulum, Komisariat STEBIA; Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Anwar.
“Saya terkejut saat kader PMII Bangkalan memberitahukan adanya pelantikan ilegal yang terjadi di Bangkalan,” ucap Sekjen PB PMII, M. Rafsanjani
Rafsanjani pun mengaku tidak mengetahui adanya pelantikan itu. “Saya juga belum menandatangani SK PC PMII Bangkalan karena ada dua hasil Konfercab, ada dua pengajuan SK. Masalah ini belum dibahas di PB PMII, sebagaimana ketentuan organisasi. Ini kok tiba-tiba pelantikan,” ujar Rafsanjani.
Polemik yang terjadi di internal PMII Bangkalan ini tak kunjung selesai sedari proses pelaksaan konferensi cabang XXII pada 24/12/2022 hingga hari ini.
Akibatnya aktifitas keorganisasian sangat terganggu bahkan terbengkalai akibat konflik berkepanjangan ini, kader PMII Bangkalan berharap agar PB PMII mengambil sikap tegas dan dalam waktu cepat agar prosesi kaderisasi dan aktifitas ke organisasian berjalan normal kembali.
” Kami harap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, dengan mengindahkan konstitusi dan norma norma yang ada di PMII,” tukas Moh. Umar, Ketua Komisariat UTM.
