Journal Reportase
Polri

Kapolda Metro Ingatkan Penyidik Jangan Ragu Hentikan Perkara, Asalkan….

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan sejumlah arahan kepada penyidik di jajarannya antara lain untuk tak abai mengedepankan rasa keadilan.

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulkan? Karena sejalan dengan amanat pak Presiden dan Pak Kapolri bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau,” kata Karyoto kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Eks Deputi Penindakan KPK ini mengharapkan penyidik saat melaksanakan kewenangannya harus taati asas kepastian hukum.

Ia mencontohkan semisal ketika proses penghentian perkara, penyidik tidak perlu ragu jika telah sesuai dengan mekanisme maupun ketentuan yang berlaku.

“Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karyoto berpesan untuk menimalisir perilaku menyimpang berupa penyalahgunaan wewenang, kode etik profesi patut senantiasa dipedomani.

“Mereka (penyidik) harus berpedoman pada kode etik Polri dan aturan yang ada saat melakukan penyelidikan ataupun penyidikan suatu kasus,” ucap Karyoto.

“Kemudian kami juga menginginkan kepada seluruh penyidik saya, harus bisa bertindak betul-betul profesional. Artinya dari sikap, perilaku, dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai degan aturan. Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan,” sambungnya.(AY)

Related posts

Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia, RS Polri Bentuk Tim Berisikan Ahli dan Pakar

redaksi JournalReportase

Kapolda Metro Tandatangani Kesepakatan Magang dengan Mahasiswa Kriminologi FISIP UI

redaksi JournalReportase

Kapolri Serahkan Hewan Kurban

redaksi JournalReportase

Leave a Comment