Journal Reportase
Daerah

DIDUGA CURANG, PILKADES MARTELU KEC LAU BALENG DIULANG ?

KARO- JOURNALREPORTASE- Penyelengaraan Pilkades Serentak yang di laksanakan di 231 desa se kabupaten karo pada hari senin,19 Desember 2022 lalu, masih menyisakan persoalan.

Salah satu persoalan yang masih hangat jadi pembicaraan di masyarakat saat ini dugaan Kecurangan Pilkades Martelu Kec.Lau Baleng Kab.Karo. Pasalnya,puluhan warga asli Desa Martelu tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Sebelumya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkades serentak tahun 2022, telah tercantum nama-nama warga yang memilik hak pilih, namun anehnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipampangkan oleh panitia pemilihan kepala desa terdapat 40 an warga namanya tidak tidak lagi tercatat pada DPT. Dari 40an orang itu hanya ada 3 atau 4 orang yang diketahui sudah tidak berdomisili di desa martelu dan ada yang beberapa telah meninggal.

Hal ini membuat 40an masyarakat yang kehilangan hak pilih melakukan aksi damai di Kantor Bupati Karo pada 21/12/2022, saat itu masyarakat di terima langsung oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Bupati berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Hari ini,Rabu 11/01/2023,kami masyarakat Desa Martelu Kec.Lau Baleng Kab.Karo kembali datang ke Kantor Bupati Kab.Karo untuk memenuhi permintaan penyerahan berkas bukti dugaan Kecurangan Pilkades Martelu,dan sudah kami serahkan semuanya. Sedikit Perlu kami sampaikan, pada saat DPT di umumkan di desa kami,banyak warga yg protes karena namanya tidak ada di DPT,Ketua panitia cuma diam saja, dan pada saat hari pemungutan suara, Ketua Panitia tidak mengijinkan warga Desa Martelu yang namanya tidak ada di DPT untuk memilih, padahal pada saat itu warga menunjukkan KTP mereka, namun tetap saja ketua panitia pemilihan tidak mengijinkan” Ungkap Masrul Panjaitan kepada wartawan.

Penyerahan Berkas Bukti dugaan Kecurangan Pilkades di serahkan kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui staf bagian Umum Kantor Bupati Karo.

“Saat pertemuan pertama kemarin,kami sudah buat Janji dengan ibu Bupati, seharusnya kami menyerahkan langsung Bukti Dugaan Kecurangan Pilkades Martelu kepada Bupati Karo,Kami sangat paham akan kesibukan Ibu Bupati, jadi kami menyerahkan melalui bagian Umum kantor Bupati Karo. kami berharap oknum yang menghalangi masyarakat menyalurkan Hak pilihnya segera dimintai keterangan,kalau memang ada unsur pelanggaran hukum pidana,kami minta pihak berwajib segera memproses sesuai Undang-undang yang berlaku” pungkas Ir.Edison Sembiring, salah satu Cakades Martelu di dampingi Adi Tarigan salah satu tokoh masyarakat Kec.Lau Baleng.

Masyarakat Desa Martelu sangat berharap Pemerintah Kab.Karo serius menanggapi laporan dugaan Kecurangan Pilkades Martelu agar tidak terjadi betrok di masyarakat desa. Puluhan Masyarakat juga meminta agar mereka yang kemarin tidak bisa menyalurkan hak pilihnya diberikan kesempatan untuk mengunakan hak pilihnya.

Related posts

Festival Film Kabupaten Bogor Tetap Digelar Meski Dana Pokir Dicabut

redaksi JournalReportase

Berikan Dorongan Moral Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Baju Koko

redaksi JournalReportase

Kongres Milenial Indonesia Desak Ditjen PAS Usut Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas IIB Padangsidimpuan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment