Journal Reportase
Nasional

Pelayanan Publik Meningkat Kantor Imigrasi Tangerang Sumbang PNBP Rp 79 Miliar Lebih

TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Sejumlah prestasi dalam pelayanan berhasi di capai hingga di penghujung tahun 2022. “Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BERAKHLAK”,” demikian tema dalam refleksi akhir tahun yang digelar di Gedung Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat (30/12), pagi.

Tema yang dikedepankan tersebut menjadi acuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik pelayanan
publik, penindakan dan pengawasan keimigrasian serta bidang fasilitatif di sepanjang tahun 2022.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rahmatun Najiha El Hassan dalam keterangan persnya, Jumat (30/12) mengatakan, sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik demi mewujudkan tata nilai
PASTI Kemenkumham dan juga sebagai aparatur sipil negara yang ber Akhlak.

” Jadi komitmen kami sangat jelas di mana pada sisi pelayanan publik, penindakan dan pengawasan keimigrasian akan selalu memberikan kinerja yang terbaik,” ujarnya

Berikut Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tangerang Tahun 2022, yakni Realisasi Penyerapan Anggaran
Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Tangerang menerima Pagu Anggaran sebanyak Rp. 15.248.668.000. Dari realisasi itu, kata Rahmatun, pihaknya berhasil melakukan penyerapan sebesar Rp. 14.694.215.124 atau setara dengan 96,36%. Selain itu Imigrasi Tangerang telah menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak : Rp. 79.129.500.000,- dengan rincian sebagai berikut untuk Paspor : Rp. 47.033.550.000,-; Kemudian Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali Rp. 29.612.550.000, dan pelayanan Keimigrasian lainnya Rp. 2.483.400.000.

Selanjutnya di Bidang Pelayanan Warga Negara Indonesia Di tahun 2022 Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 110.570 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 14.875 paspor dan paspor biasa sebanyak 95.695 paspor. “Jumlah ini meningkat sebanyak 459.6 % dibanding tahun 2021, dimana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 24.054 paspor karena adanya pembatasan pelayanan yang disebabkan pandemi Covid-19,” sebutnya.

Rahmatun kembali mengatakan dengan adanya perubahan masa berlaku paspor juga mempengaruhi peningkatan jumlah penerbitan paspor. Dimana Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 26.276 paspor dengan masa berlaku 10 tahun.

Selain pelayanan di kantor imigrasi, kami juga, kata Rahmatun telah melakukan melakukan program jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat dengan program Eazy Paspor dan Immigration Corner.

“Tercatat selama tahun 2022 ini kegiatan jemput bola telah dilaksanakan adalah Eazy Passport sebanyak 939 pelayanan. Immigration Corner di Kampus UPH ada 124 kegiatan serta di Binus sebanyak 90 kegiatan,” bebernya.

Kemudia dalam Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian, terang Rahmatun selain melayani warga Indonesia, Imigrasi Tangerang juga, telah memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian. Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 13.269 izin tinggal keimigrasian dengan rincian, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.579 dokumen. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 9.183 dokumen dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 471 dokumen.

“Adapun warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China sebanyak 5.085 orang, Korea Selatan 2.582 orang, dan India 618 orang,”jelasnya

Terakhir Rahmatun menjelaskan di Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian capaian kinerja yang telah dilakukan yaitu, Pertama Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) diberikan kepada 89 pelanggar hukum keimigrasian. Kedua Pendeportasian sebanyak 84 kasus. Ketiga di Pengawasan Keimigrasian 406 kegiatan. “Adapun jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh Overstay sebanyak 47 pelanggaran, dan Ex. Napi Narkoba sebanyak 23 kasus. Sedangkan lima negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah China, Nigeria, Malaysia, India dan Uganda,”jelasnya.

Bahkan pada tahun ini Imigrasi Tangerang juga berhasil meraih dua penghargaan yaitu Bronze Winner Satuan Kerja Kategori Pengelolaan Media dan Pemberitaan Terbaik dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia dan Terbaik I Satuan Kerja Dalam Pengelolaan Arsip Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Related posts

RPTRA Tidak Layak Pakai, Anak yang Jadi Korbannya

redaksi JournalReportase

Tak Cukup PTDH, DPP GMNI Desak Polri Hadirkan Kepastian Hukum Pada Kasus Pelajar Tewas oleh Oknum Brimob

redaksi JournalReportase

Pangdam Jaya Pimpin Pam Waskita Kegiatan Presiden

redaksi JournalReportase

Leave a Comment