Journal Reportase
Nasional

Remisi Khusus Natal Diberikan Kepada 81 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang

TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Sebanyak 81 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi khusus Natal Tahun 2022. Remisi khusus diberikan bagi WBP Nasrani ditengah suka cita perayaan Natal, di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Minggu, (25/12/22).

Hadir dalam kegiatan ini Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta jajaran pejabat struktural, Andi Singgih selaku Ketua Komunitas Pria Katolik Santa Helena beserta jajaran, serta dihadiri oleh 60 perwakilan WBP beragama Nasrani.

Penyerahan Surat keputusan remisi khusus Natal tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Banten kepada Kalapas.

“Remisi yang Saudara dapatkan pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas. Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga Negara yang baik dan taat hukum harus tetap Saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara setelah Saudara bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” ucap Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Kadek Anton Budiharta membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kadek juga mengatakan bahwa pemberian remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Pemberian Remisi ini merupakan salah satu tolak ukur berjalannya pembinaan didalam Lapas dan juga remisi merupakan hak bagi saudara sebagai Warga binaan”tutupnya.

Related posts

Pengamanan Babinsa Koramil Cakung Bersama Tiga Pilar Kepada Ratusan Lansia di Suntik Vaksin

JournalReportase

Terima Kaki Palsu dari Wakasad, Pardiyono Bisa Jalan Normal Kembali

JournalReportase

Direktorat Jenderal Imigrasi Kenalkan Aplikasi M-Paspor

JournalReportase

Leave a Comment