Journal Reportase
Nasional

Awasi Orang Asing, Kantor Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Operasi Gabungan

TANGERANG- JOURNALREPORTASE– Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang kembali menyelenggarakan Rapat dan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing, di Qubika Boutique Hotel, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10)

Tim Pengawasan Orang Asing ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan dalam laporannya menyampaikan bahwa guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, diperlukan kerja nyata.

” Guna mendukung program Pemerintah, yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas,”ungkapnya.

Dikatakannya, Sinergitas ini akan tercapai jika masingmasing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing Kementerian/Lembaga, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

“Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 502 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kota Tangerang dan 3 kegiatan TIMPORA di Wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Herwanto, menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat dijadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama.

“Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa dalam melakukan pengawasan orang asing kita harus mengedepankan paradigma pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, pada rapat dan operasai gabungan ini pun kita harus mengedepankan prinsip tersebut,” ujar Tejo Herwanto

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, berbagai instansi terkait seperti Kepolisian Resort Kota Tangerang , Komando Distrik Militer 0510/Tangerang, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Badan Intelijen Strategis, Pos Daerah Badan Intelijen Negara Kabupaten Tangerang, Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Satuan Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Kepolisian Sektor Cisauk, Kepolisian Sektor Pagedangan, Kecamatan Cisauk, dan Kecamatan Pagedangan.

Kegiatan diakhiri dengan razia gabungan serentak.

Related posts

Bersama Dandim 0505 Jakarta Timur, Kapolres Tinjau Pelaksanaan Swab Antigen di Bambu Apus

redaksi JournalReportase

SMKN Pasirian Lumajang Torehkan Prestasi Karyanya Masuk Nominasi Movie Festival 2019

redaksi JournalReportase

HUMANIS TANGANI TAWURAN PELAJAR DINAS PENDIDIKAN JAKARTA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA POLRES METRO JAKBAR

redaksi JournalReportase

Leave a Comment