TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang kembali menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di aula Kantor Imigrasi
Tangerang, Rabu (9/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Said Ismail, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Polres Metro Tangerang Kota dan Jajaran, Kodim 0506/Tangerang serta dari unsur unsur instansi terkait Kota Tangetan.
TIMPORA ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan dalam laporannya menyampaikan bahwa Guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi
keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia.” Saat ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan
bidangnya masing-masing berupa sinergitas. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing Kementerian/Lembaga, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” jelas Rahmatun.
Disampaikan juga, Selama tahun 2022 ini, Seksi
Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan TIMPORA di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA). Sepanjang bulan Oktober 2022 telah terjadi 77 pelaporan TAK (Tindak Administrasi Keimigrasian) yang dilakukan oleh warganegara Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun,”ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Said Ismail, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama.
“Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik,”pungkas Said.
