JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Praktik dugaan tindak pidana yang disinyalir dibekingi pihak kepolisian masih saja terjadi.
Hal ini berupa adanya usaha produksi oli palsu di seputaran Jalan Rawa Kepiting, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Usaha tersebut dapat berjalan leluasa diduga karena adanya pemberian upeti ke pihak kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, upeti yang diberikan juga bukan receh, nilainya fantastis hingga mencapai puluhan juta dan itu rutin sampai ke tangan pihak dari Polres Metro Jakarta Timur.
“Mereka di sana produksi oli palsu merek pabrikan Pertamina, nama Bosnya Pak Edi Darwanto,” kata sumber journalreportase.com, belum lama ini.
“Dulu suka ditangkap kalau ganti komandan dari Polres.
Bisa 50-75 juta dia setor tiap bulan,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber journalreportase.com itu, lokasi usaha tersebut tampak seperti tempat penampungan atau pengepulan drum kosong.
Usaha tersebut, tutur sumber, juga masih berlangsung hingga saat ini.
Journalreportase.com pun sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Metro Jakarta Timur melalui Humas, namun hingga berita ini ditulis upaya tersebut belum berhasil terlaksana.
