DEPOK-JOURNALREPORTASE- Kepala Kantor BPN Kota Depok Setyo Anggraini mengatakan bahwa pihaknya menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra lembaga yang dipimpinnya.
Pernyataan itu, Ia sampaikan dalam acara diskusi dengan jurnalis di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Jumat, (4/11) kemarin.
Dikatakan nya, selain masalah yang di sebutkan di atas, BPN Kota Depok selama ini dinilai gagal membangun hubungan yang baik dengan kalangan media (Pers)
” Kotrol sosial pers terhadap instansi tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya, dampaknya, secara langsung maupun tidak langsung, mengakibatkan upaya pimpinan BPN meningkatkan kinerja tidak berjalan maksimal,”ujar anggraini.
Oleh karena itu, kehadiran dirinya pada diskusi dengan pengurus PWI dan para jurnalis di Depok menjadikan momentum kolaborasi yang sangat diperlukan. ” Saya senang bisa bertemu teman teman Pengurus PWI Depok dan para wartawan bersilaturahmi dan berdikusi. Koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja BPN Kota Depok,”ucap Anggraini menjawab pertanyaan wartawan tentang pejabat BPN Kota Depok yang cenderung tertutup terhadap pers selama ini.
Anggraini baru memimpin BPN Kota Depok tujuh bulan, terhitung awal bulan maret 2022, beliau sebelumnya menjabat Kepala BPN Kota Cirebon.
Lanjut dikatakan anggraini, BPN Kota Depok selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas pertanahan setiap bulan. Sebagai nakhoda baru, ia menggalang jajarannya agar kinerja ini terus meningkat dari hari ke hari. Salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, yakni pelaksanaan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).
Pelataran adalah program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahannya karena sibuk bekerja.
Program tersebut merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto. Setyo sendiri mengawal sepeuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal.
“Melalui teman-teman PWI hari ini, kami mengimbau warga Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahannya. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,”tandas Anggaraini.
