SUKABUMI- JOURNALREPORTASE- Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto meninjau perkembangan pemanfaatan lahan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung sejak 2019 di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022).
Peninjau yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan upaya dalam mewujudkan Reforma Agraria melalui penataan akses demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, pemanfaatan lahan redistribusi TORA tersebut pada tahun 2021 telah dikembangkan. Bentuk pengembangan yang dilakukan, yakni dari kerja sama PT Great Giant Pineapple (GGP) dengan Koperasi Produsen Agro TORA Wajasakti bentukan para penerima TORA dengan menanam pisang cavendish.
Hadi menjelaskan, ini adalah program yang bagus khususnya dalam hal pemanfaatan tanah. “Karena ini adalah tanah eks HGU yang sudah diberikan kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk ditanami. Oleh karena itu, kita buat satu skema pengelolaan tanah,” ujar Hadi saat bertemu langsung dengan masyarakat.
Saat ini, kata Hadi bahwa pasokan kebutuhan akan pisang cavendish di seluruh Indonesia baru mencapai 60 persen. Menurutnya, dibutuhkan sekitar 40 persen pasokan pisang untuk wilayah-wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Jakarta, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. “Ini begitu menjanjikan secara ekonomi. Oleh sebab itu, ini menjadi contoh yang baik, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Jika ini bagus hasilnya, yang lain akan mengikuti,” tuturnya.
Hadi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diwadahi oleh Koperasi Produsen Agro TORA Wajasakti. Ia pun mengharapkan, masyarakat memiliki kemampuan pengelolaan lahan yang mumpuni. “Karena yang ditakutkan, setelah tanah diredistribusi, petani tidak punya skill atau petani punya skill namun hasil tanam dimainkan oleh spekulan. Oleh karena itu, kita pegang bersama PT GGP ini. Dan saya panen raya akan datang ke sini,” ucapnya
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. Ia mengimbau bahwa ke depannya, program Reforma Agraria tidak hanya redistribusi lahan, melainkan didukung dengan penataan akses lainnya. Sehingga, bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Ini adalah program Reforma Agraria, kalau hanya memberikan tanah, banyak sekali yang nantinya cuma dijual, tidak bermanfaat, dan seterusnya. Jadi saya berharap ke depannya ada redistribusi tanah yang harus didukung dengan penataan akses, pemasaran, dan seterusnya. Mohon arahannya, Pak Menteri,” tuturnya.
Hadir pula beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; beberapa Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi; dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
