Journal Reportase
Nasional

Kepala BNN Kota Jaksel: Saat Ini Kita Darurat Narkoba

JAKARTA -JOURNAL REPORTASE – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, mengingatkan, bahwa Presiden juga mengatakan Indonesia berada dalam darurat Narkoba bukan tanpa alasan. Sebab, bahaya penyalahgnaan Narkoba sangat merugikan. Tak hanya pengguna, semua pihak, termasuk keluarga dan serta orang lain disekelilingnya akan terimbas dampaknya.

Hal itu disampaikan Dik Dik, pada acara Dialog Intraktif dengan tema: Kolaborasi Pers dan Pemerintah Membangun Kota Jakarta Selatan BERSINAR (Bersih Narkoba) yang berlangsung di Hotel Griya Astoeti, Jalan Raya Puncak, Bogor, Minggu (23/10/2022).

Menurut Dik-Dik, ancaman narkoba sudah memprihatinkan dan amat berbahaya. Sebab semua sektor akan dihajar tanpa terkecuali, termasuk keluarga kita.

“Maka bersyukurlah bagi yang sudah pernah memakai dan sudah berhenti dan taubat. Bersyukur dalam dua hal. Pertama bersyukur karena tidak over dosis dan kedua tidak tetangkap poisi,” papar Dik-Dik.

Dik Dik juga mengatakan bahwa BNN memiliki kebijakan bagi para pengguna yang dengan sadar mengatakan kepada BNN maka dia terbibas dari proses hukum.

“Kepada siapa pun yang sudah ketergantungan, baik ringan, sedang mau pun yang berat. Apa bila datang dengan kesadaran ke BNN tidak akan diproses hukum dan tidak akan dipenjarakan. Mereka akan dibantu diobati secara geratis melalui rehabilitasi,” papar Dik Dik penuh semangat.

Menurut Didk-Dik kasus narkoba sudah menjadi tugas semua pihak termasuk wartawan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan akan menjadi ladang pahala. Oleh karena itu Dik-dik meminta semua pihak saling berkolaborasi menjadikan Indonesia, khususnya wilayah Jakarta Selatan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pada sesi tanya-jawab Dik-Dik berpesan kepada peserta dan seluruh masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan awal bila dirumah ditemukan ada salah satu anggota keluarga pengguna atau orang yang ketergantungan narkoba. Misalnya dengan menjauhakan dengan alat-alat yang berbahaya seperti pisau dan lain-lain atau benda-benda lain yang bisa membahayakan. Langkah selanjutnya adalah dengan memberikan laporan kepada BNN. Sehingga BNN bisa datang dan menjemput pengguna atau korban untuk diobati dan direhabilitasi.

Jika keluarga khawatir atau takut, maka BNN siap melakukan model, skenario atau cara lain untuk membawa korban untuk direhabilitasi dan sumber informasi akan dilindungi. (lan)

Related posts

Jalin Sinergi Jaga lingkungan Teritorial, Babinsa Cakung Timur Komsos Bersama Ojol

redaksi JournalReportase

Besok Ratusan Orang Hadiri Musyawarah Kadin V Kota Bekasi Akan Menabrak Prokes

redaksi JournalReportase

Kasad dan Rektor UI Tandatangani Pendidikan Pasca Sarjana dan Mahasiswa KKN di TMMD

redaksi JournalReportase

Leave a Comment