GRESIK- JOURNALREPORTASE- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar audensi dengan pihak sekolah SMA N 1 Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jum’at (14/10/2022).
Dalam audensi membahas beberapa isu temuan APMP JATIM terkait banyaknya pungutan liar (Pungli) di setiap sekolah.
Direktur APMP Jatim, Acek kusuma mengaku sudah mempunyai banyak bukti. ” Kami sebenarnya bukan tidak tau dengan apa yang di lakukan pihak sekolah ini semua bukti sudah kami kantongi,” ucapnya.
Nah dengan adanya kehadiran kami ke sini ingin menghidupkan nilai demokrasi bahwa akibat dari prilaku menyimpang SMA Driyorejo ini telah mencoreng Lembaga pendidikan.” Kami diberi kesempatan pihak sekolah untuk menjelaskan apa alasan atau dasar kalianelakukan pungli,” ujar Acek dalam Audensi.
Sementara IneWakil Kepala Sekolah bagian Humas SMAN Driyorejo hanya menjawab bahwa dirinya hanya mengetahui iuran atau pungli itu dilakukan oleh pihak komite selebihnya Ine mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab sesuatu apapun karna sudah di perintah oleh kepala sekolah yang saat itu ada kegiatan di luar.
“Maaf mas kami tidak bisa menjawab soal pungli itu karna saya sudah di pesan oleh kepala sekolah, klo masalah kwitansi sepengetahuan saya itu pihak komite,” tutur Ine.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa sumbangan pembinaan siswa SMA/SMK Negri Jawa Timur gratis.
Bahkan Khofifah meminta kepada Sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada Siswa khususnya kepada peserta didik baru dalam bentuk dan atas nama apapaun.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeserpun dari siswa,” ungkap Khofifa di Gedung Negara Grahadi, (4/10).
Hal senada disampaikan Direktur APMP Jatim bahwa sekolah tidak boleh melakukan Pungutan sehingga bagi sekolah yang melakukan pungutan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Timur.
Jika ini terus dibiarkan lantas bagaimana generasi anak cucu kita kedepan. Karena itu, APMP Jatim menyatakan sikap akan melaporkan satu persatu oknum lembaga yang bermain dalam hal pungli ini ke Kejati.
” Kami akan bawa kasus pungli ini ke Kejati dengan membawa bukti temuan dan aduan dari orang tua didik yg menyatakan sengsara dan terbelit hutang akibat pungli ini, bahkan korban mengatakan lebih baik SPP diberlakukan dari pada spp gratis tp kenyataannya kita dimintai jutaan rupiah dan itu kami nyicil,” tutup Acek.
(mas ian/red)
