SURABAYA-JOURNALREPORTASE- Maraknya pungutan liar atau Pungli di beberapa Sekolah Tingkat SMA dan SMA se-Jawa timur membuat resah para Wali Murid.
Sedikitnya ada 5 Sekolah Menengak Kejuruan (SMK) dan SMA Negeri yang di jadikan sampling sebagai dasar Laporan oleh LSM APMP JATIM (Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur) ke Direktorat Reskrimsus Tipikor (Reserse Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi) Polda Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Lima SMK dan SMA tersebut diantaranya berada di wilayah Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya
“Tidak perlu saya sebut di sekolah mana biar tidak mendahului proses hukum cukup kami sebutkan wilayahnya di daerah Gresik dan Surabaya,” kata Ketua APMP JATIM , Acek Kusumab.
Menurut Acek nominal pungli dari satu sekolah dapat mencapai kisaran Angka 2 Miliar Rupiah dalam satu tahunnya.
“Hasil investigasi kami menemukan cukup banyak dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah SMKN maupun SMAN terhadap siswanya. Data- data dan bukti otentik baru saja kami laporkan ke Ditreskrimus Polda Jatim dengan total pungli kurang lebih mencapai Rp 2 Milyar dalam satu tahun di setiap sekolah, adapun bentuk pungli yang dilakukwn bervariasi diantaranya Penarikan Parkir Liar di halaman sekolah, uang seragam, penarikan uang komite setiap bulan, ” ucap Acek.
Acek juga mengungkapkan dengan adanya temuan pungli yang telah di laporkannya ini tidak hanya mencederai Hukum namun juga melecehkan himbauwan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
“Dalam himbauannya menegaskan bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur adalah gratis, bahkan Khofifah Gubernur Jawa Timur meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk apapun,”tutup Acek
(Mas ian)
